VISI MISI      |     TUPOKSI     |     SASARAN TUJUAN     |      PAJAK RETRIBUSI    |      P A D     |      DATA ONLINE       
17 / 06 / 2011
Pemkot Malang Akan Keluarkan Perda Tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Dalam waktu dekat Bagian Hukum Pemkot Malang akan menerbitkan 6 peraturan daerah (Perda) baru, dan salah satunya adalah mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dikeluarkannya perda tentang PBB ini karena pengelolaan PBB akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah seperti yang telah dilakukan oleh kabupaten/kota yang lain di Indonesia.

PBB untuk pembangunan Kota Malang



Dinas Pendapatan Daerah merupakan pelaksana Otonomi Daerah di bidang pendapatan Daerah.

Dinas Pendapatan dipimpin oleh Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Dinas Pendapatan Daerah melaksanakan tugas pokok penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penerimaan dan pendapatan Daerah.

 
HOME      |     KONTAK KAMI     |     STO            
Pemerintah Kota Malang © 2011 | Dinas Pendapatan